TPP ASN Pemprov Belum Aman, Pontesi Dipangkas Lagi

Gubernur Sherly Tjoanda
SOFIFI – Kabar kurang menggembirakan kembali menghampiri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Setelah kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 10 persen mulai diberlakukan, kini peluang adanya pemangkasan lanjutan masih terbuka.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengakui kondisi keuangan daerah hingga akhir tahun anggaran 2026 masih cukup berat. Menurutnya, langkah efisiensi belum sepenuhnya selesai karena kemampuan fiskal pemerintah daerah masih belum mampu menutupi seluruh kebutuhan belanja pegawai. “Potensi dipangkas masih ada lagi, seperti itu,” kata Sarbin kepada wartawan di Bela Hotel Ternate, Senin (3/8).
Sarbin menjelaskan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menggeser hampir seluruh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang nilainya mencapai lebih dari Rp300 miliar untuk menopang belanja pegawai. Namun, langkah tersebut belum cukup mengatasi tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
“Sekali lagi, kita di posisi akhir 2026, kan ada SILPA 2025 kurang lebih Rp300 miliar lebih. Tapi itu kan sudah hampir kita geser semua ke belanja pegawai. Itu pun dipaksakan harus kurang dulu 10 persen baru bisa tercukupi. Kurang 20 persen baru bisa tercukupi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kebijakan Gubernur Maluku Utara untuk memangkas TPP ASN level staf dan PPPK sebesar 10 persen baru mampu mengurangi sebagian beban anggaran. Meski demikian, pemerintah masih dihadapkan pada kekurangan anggaran belanja pegawai yang nilainya diperkirakan mencapai Rp85 miliar hingga akhir tahun. “Karena ini Ibu Gubernur baru ambil langkah 10 persen, kita masih defisit kurang lebih Rp85 miliar lebih,” ungkap mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara tersebut.
Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah masih akan mengevaluasi kondisi keuangan daerah dalam beberapa bulan ke depan. Jika ruang fiskal tidak membaik, opsi penyesuaian TPP kembali menjadi salah satu langkah yang mungkin ditempuh untuk menjaga keseimbangan anggaran.
Meski demikian, Sarbin menegaskan kondisi Maluku Utara masih relatif lebih baik dibandingkan sejumlah daerah lain. Menurutnya, hak-hak ASN tetap dibayarkan meski harus disertai pengurangan TPP sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran. “Iya, silakan dibandingkan dengan provinsi yang lain. Maluku Utara masih membayar, meskipun ada pengurangan,” pungkasnya.(**)
