RPJMD Pedoman dan Arah Kebijakan Pemkot Tidore 5 Tahun ke Depan

Penyerahan Dokumen Ranperda tentang RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029 oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H Ade Kama
Pasalnya, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.
“RPJMD ini juga memuat arahan untuk peningkatan kinerja pelayanan yang menjadi tanggung jawab Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk merespon pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dengan pelaksanaan RPJMD yang berorientasi pada kepentingan publik dalam merealisasikan visi, misi dan program kepala daerah, maka kehadiran pemerintah daerah benar-benar dirasakan oleh masyarakat.” Sambung Muhammad Sinen
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, Dokumen RPJMD adalah gambaran masa depan Kota Tidore Kepulauan, sehingga Pemerintah Daerah terus berkomitmen untuk menjaga arah pembangunan tetap berfokus pada perencanaan yang telah dituangkan dalam dokumen ini.
“Mari rencanakan apa yang akan dikerjakan, dan mengerjakan apa yang telah direncanakan, Kami meminta dukungan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, para stakeholder dan kelompok strategis lainnya, untuk dapat mengerahkan upaya terbaik, dalam sinergi bersama menopang terwujudnya visi dan misi pembangunan daerah,” cetus Wali Kota.
Ia mengaku, dalam penyusunan dokumen RPJMD, Pemerintah Daerah telah mengupayakan sebaik mungkin, agar dokumen perencanaan ini dapat memenuhi seluruh ekspektasi masyarakat Kota Tidore Kepulauan, meskipun demikian jika masih terdapat hal-hal strategis lainnya yang luput dari jangkauan pengetahuan dan analisa tim penyusun, kami membuka ruang untuk terus mendapatkan masukan dan koreksi dalam rangka penyempurnaan dokumen.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan Dokumen Ranperda tentang RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029 oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama. (hms/ute)
