Penerapan EBT di Pedesaan Urgen untuk Pelayanan Publik

Dengan energi yang mandiri, industrialisasi pedesaan akan semakin berkembang dan kesejahteraan masyarakat desa bisa terwujud.
(Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria)

ombudsman

Diskusi Publik “Optimalisasi Pemberdayaan Peran Desa dalam Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan Mewujudkan Net Zero Emission" di Gedung Makarti Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal, Jakarta, pada Kamis, 6 Maret 2025. (Foto: Istimewa/Ombudsman)

Potensi EBT di Desa

Sementara itu, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi EBT yang sangat besar, tetapi pemanfaatannya masih jauh dari optimal. Menurutnya, desa-desa harus memanfaatkan EBT dan menjadi desa mandiri energi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kemandirian energi desa sudah tidak bisa ditunda lagi. BUMDes harus menjadi pengelola energi di desa,” ujar Riza seraya menekankan kemandirian energi akan menjadi program prioritas Kementerian Desa.

“Dengan energi yang mandiri, industrialisasi pedesaan akan semakin berkembang dan kesejahteraan masyarakat desa bisa terwujud,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa beberapa langkah sistematis yang diperlukan dalam penerapan EBT di desa mencakup penyusunan regulasi, peningkatan infrastruktur dan akses teknologi, serta penguatan sistem informasi dan monitoring.

Dengan potensi besar dan tantangan yang ada, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci dalam mewujudkan desa mandiri energi berbasis EBT

Senada dengan itu, Direktur Distribusi PT PLN  Adi Priyanto menambahkan bahwa EBT menjadi tantangan bagi PLN karena dapat menyediakan sumber energi yang lebih murah. “Desa memiliki potensi besar dalam pemanfaatan EBT. Namun demikian, PLN memiliki target untuk melistriki seluruh desa di Indonesia dalam lima tahun ke depan,” jelasnya.  

Menurut Adi, pihak PLN akan menindaklanjuti dengan pemerintah terutama melalui Kemendes guna pengembangan listrik di kawasan pedesaan.

“PLN bersama Kementerian ESDM telah menyusun dan menyepakati roadmap program Listrik Desa (LISDES) untuk mencapai Rasio Desa Berlistrik 100 persen,” ujarnya.

Adi menjelaskan bahwa PLN dan Kementerian ESDM menghadirkan APDAL (Alat Penyalur Daya Listrik) dan SPEL (Stasiun Pengisian Energi Listrik) untuk membuka akses listrik di wilayah terpencil. APDAL berfungsi sebagai baterai portabel yang menyimpan daya, sementara SPEL memanfaatkan energi surya untuk mengisi ulangnya.

Sementara itu, Guru Besar IPB University Prof. Sofyan Sjaf menegaskan bahwa EBT adalah bagian penting dari sumber daya desa yang harus dikelola secara optimal.

“Kekuatan ekonomi desa harus dikelola dengan baik oleh lembaga desa agar pemerataan kesejahteraan dapat terjadi,” katanya seraya menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat desa tentang nilai ekonomi EBT.

Turut hadir sebagai narasumber lainnya Staf Ahli Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi, Biko Wisantosa dan Saputra Malik selaku Asisten KU V ORI. (rilis)