Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2025 Diteken

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, SE menandatangani Nota Kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun Anggaran 2025 pada Paripurna ke 11 masa persidangan III di gedung DPRD Kota Tidore
“Saya mengharapkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, yang telah dibahas bersama ini dan telah ditelaah secara mendalam, dapat disepakati dan dapat dilanjutkan ke tahapan mekanisme konstitusi lainnya.kepada seluruh penyelenggara pemerintahan di daerah ini, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif tetaplah berharmonisasi, tetaplah berkolaborasi dan berinovasi, satukan niat baik kita untuk membangun daerah yang kita cintai ini untuk satu tujuan bersama yaitu Tidore Jang Foloi,” ungkapnya.
Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUPA PPAS Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025. Rapat ini, diikuti 19 orang dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, serta dihadiri, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda serta Para Pimpinan OPD. (hms)
