Ini Tanggapan Wali Kota Tidore terkait Pandangan Fraksi Adem Soal RPJMD 2025-2029

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, SE menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 pada rapat Paripurna ke 12

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, SE menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 pada rapat Paripurna ke 12

TIDORE – Penyusunan dokumen telah menyesuaikan dengan seluruh tahapan yang diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, mulai dari tahapan pembentukan tim, pelaksanaan konsultasi publik yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka menyerap aspirasi publik.

Demikian Pidato Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen pada Rapat Paripurna ke 12 masa persidangan III tentang  Penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna, Kelurahan Tongowai, Rabu (13/8/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Kepulauan Ridwan Moh Yamin, dan diikuti Oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat dan insan pers.

Mengawali Pidato Wali Kota, Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah mencermati dengan teliti dan cermat terhadap Ranperda RPJMD, termasuk Fraksi ADEM yang telah memberikan catatan-catatan penting dalam rangka penyempurnaan dokumen Ranperda ini, sehingga Terkait pandangan yang disampaikan oleh Fraksi ADEM, terdapat beberapa catatan penting yang telah dipelajari dan dirangkum jawaban dan penjelasannya.