Dua Berkas Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejari Ternate

Kasat Narkoba Polres Ternate, IPTU Suherman
Untuk diketahui, tersangka Fitrah diamankan pada Jumat 27 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WIB yang bertempat di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Fitrah disangkakan dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara tersangka Oscar diamankan pada Kamis 05 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB bertempat di depan Caffe Kelurahan Santiong, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Kota Ternate. Yang bersangkutan disangkakan dalam rumusan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(**)
Pages: 1 2
