Dua Berkas Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejari Ternate

Kasat Narkoba Polres Ternate, IPTU Suherman
TERNATE – Berkas dua tersangka dengan inisial MFT alias Fitrah dan MAE alias Oscar terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika telah dilimpahkan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Pelimpahan berkas dua tersangka itu berdasarkan surat P21 dari JPU yang diterima penyidik dengan nomor Nomor: B-2427/Q.2.10/Enz.1/09/2025, tanggal 15 September 2025 dan Nomor: B-2469/Q.2.10/Enz.1/09/2025, tanggal 17 September 2025 perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Narkoba, IPTU. Suherman menyatakan, pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti ke JPU ini dilakukan setelah berkas perkara yang diteliti dinyatakan lengkap. “ Berkasnya sudah kita limpahkan setelah dinyatakan lengkap,” ujarnya, Minggu (21/09/2025).
Untuk tersangka Fitrah lanjut Suherman, dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti sesuai nomor: B / 159 / IX / 2025 / Resnarkoba, tanggal 18 September 2025 dengan barang bukti ganja kering seberat 9 sachet plastik berukuran kecil dengan berat bruto ± 7,03 gram.
Sementara untuk tersangka Oscar, penyerahan tersangka dan barang bukti berdasarkan nomor: B / 160 / IX / 2025 / Resnarkoba, tanggal 18 September 2025 dengan barang bukti 43 sachet plastik klip bening berukuran kecil dengan berat bruto ± 36,02 gram.
