Dokumen Perubahan KUA PPAS Diserahkan ke DPRD Kota Tidore

Penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dari Wali Kota ke Ketua DPRD

Penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dari Wali Kota ke Ketua DPRD

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang telah mempersiapkan dokumen Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dengan sebaik-baiknya. Semoga pembahasan yang akan kita laksanakan dapat berjalan lancar, kondusif, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Sementara Wali Kota Tidire Kepulauan, Muhammad Sinen, mengatakan perubahan KUA PPAS ini, dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan sekaligus sebagai langkah awal pembenahan secara menyeluruh dalam semua aspek pembangunan, baik dari sisi pengelolaan keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur hingga penguatan ekonomi daerah.

“Kita harus memiliki optimisme kolektif, meskipun fiskal masih terbatas, dengan komitmen dan sinergi seluruh elemen, kita mampu meningkatkan kapasitas pendapatan dan memperkuat belanja yang produktif. Karena itu dengan KUPA dan Perubahan PPAS ini, belanja daerah diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menyampaikan, pada rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan perubahan PPAS tahun anggaran 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.098.213.663.285,- atau mengalami penambahan sebesar Rp. 28.672.525.911,- dibandingkan dengan APBD Induk tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 1.069.541.137.374,-