Dana Pilkada Kota Tidore 2024 Tuntas Dicairkan

Kantor Walikota Tikep
TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan telah melakukan pencairan 100 persen untuk dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Pencairan tersebut dilakukan dalam beberapa tahap kepada penyelenggara, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore.
Dimana untuk KPU dananya senilai Rp. 16.622.326.200. dan dilakukan Pencairan sebanyak 4 kali, untuk Pencairan tahap pertama, senilai Rp. 750 Juta, tahap kedua senilai Rp. 8 Miliar, tahap. Ketiga, senilai Rp. 4 Miliar dan tahap keempat senilai Rp. 3.872.326.200.
Sementara untuk Bawaslu, dananya senilai Rp. 6.022.993.000. dan dilakukan pencairan sebanyak 4 kali, untuk pencairan tahap pertama senilai Rp. 100 Juta, tahap kedua senilai Rp. 2.369.197.200, tahap ke tiga senilai Rp. 2 Miliar, dan tahap keempat senilai Rp. 1.553.795.800.
“Dana Pilkada ini bersumber dari APBD yang sudah dicairkan 100 Persen,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore Kepulauan, Amir Gorotomole.
Selain untuk dana persiapan Pilkada, kata Amir, ada juga biaya pengamanan yang telah dicairkan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk Kodim 1505 Tidore dan Polresta Tidore.
Dimana untuk Kodim, senilai Rp. 1 Miliar dan Polresta Kota Tidore Kepulauan senilai Rp. 2,5 Miliar yang dilakukan pencairan sebanyak dua tahap, yakni tahap pertama senilai Rp. 1 Miliar dan tahap kedua senilai Rp. 1,5 Miliar.(*)
