KUA PPAS 2025 Telah Diajukan ke DPRD

Ismail Dukomalamo
TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan telah mengajukan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Platform Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024 ke DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, saat ditemui di ruang kerjanya. Ia mengatakan, pengajuan dokumen KUA-PPAS telah disampaikan ke DPRD pada minggu kemarin, selanjutnya menunggu waktu DPRD untuk. Dilakukan pembahasan.
Sementara untuk KUA-PPAS Perubahan, kata Sekda, pihaknya masih menunggu hasil paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD. pasalnya, dari hasil tersebut baru bisa diketahui silpa APBD untuk tahun 2024.
“Untuk KUA-PPAS Perubahan belum kami ajukan, karena kami masih melakukan prognosis terkait penerimaan dan pendapatan,” tambahnya.
Untuk itu, Sekda berharap agar DPRD Kota Tidore Kepulauan dapat secepatnya melakukan Paripurna LPP APBD, sehingga pihaknya bisa melakukan penyusunan dokumen KUA-PPAS Perubahan 2024. Untuk diajukan kembali ke DPRD.
“Kami juga masih menunggu hasil paripurna LPP APBD dari DPRD, mudah-mudahan di bulan juli ini sudah tuntas dilakukan,” ujarnya.(*)
