Wali Kota Beberkan Rancangan APBD Dihadapan DPRD Tidore

Penyerahan Dokumen RAPBD Ke DPRD Tidore
TIDORE – Pemerintah Kota Tidore berkomitmen dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 harus secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah, karena ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat menyampaikan Pidato pada rapat paripurna ke 5 masa persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2025 beserta nota keuangannya, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore, Senin (24/11/2025).
Mengawali Pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, Penyusunan APBD diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan aset daerah, meskipun adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah pusat, pelayanan dasar kepada masyarakat tetap terjaga, dan pembangunan prioritas daerah dapat berjalan dengan optimal.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menegaskan bahwa, dalam aspek belanja, pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memprioritaskan berbagai kegiatan penting seperti Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, Pengembangan infrastruktur konektivitas antar wilayah kepulauan, Penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal, Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta Penanganan kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Muhammad Sinen juga menjelaskan bahwa, RAPBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026 ini secara garis besar berasal dari Pendapatan Daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 796.196.283.374. (Tujuh Ratus Sembilan puluh Enam Milyar, seratus Sembilan puluh enam juta, dua ratus delapan puluh tiga ribu, tiga ratus tujuh puluh empat rupiah), namun Target pendapatan ini mengalami penurunan dari APBD Tahun 2025 sebesar 25,56 persen atau sebesar Rp. 273.344.854 (Dua Ratus Tujuh puluh tiga milyar, tiga ratus empat puluh empat juta, Delapan ratus lima puluh empat ribu rupiah).
