Wali Kota Beberkan Rancangan APBD Dihadapan DPRD Tidore

Penyerahan Dokumen RAPBD Ke DPRD Tidore
Untuk Pendapatan daerah secara umum berasal dari Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar RP. 72.367.302.374 (Tujuh Puluh Dua Milyar, Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Juta, Tiga Ratus Dua Ribu, Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah), Pendapatan Transfer yang dianggarkan sebesar Rp. 716.962.77, (Tujuh Ratus Enam belas milyar, Sembilan ratus enam puluh dua juta, tujuh puluh tujuh ribu rupiah), dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan sebesar Rp. 6.866.904, (Enam Milyar, Delapan ratus Enam Puluh enam juta Sembilan ratus empat ribu rupiah).
Untuk Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp. 969.125.988.713. (Sembilan ratus enam puluh Sembilan milyar, seratus dua puluh lima juta, Sembilan ratus delapan puluh delapan ribu, tujuh ratus tiga belas rupiah), Target belanja ini turun sebesar 16,60 persen dari Belanja Tahun Anggaran 2025, sehingga Belanja tersebut digunakan untuk membiayai, Belanja Operasi sebesar Rp. 755.162.303.627 (Tujuh ratus lima puluh lima miliar, serratus enam puluh dua juta, tiga ratus tiga ribu, enam ratus dua puluh tujuh rupiah).
Untuk Belanja Modal sebesar Rp. 99.92.722.186 (sembilan puluh sembilan miliar, Sembilan puluh dua juta, tujuh ratus dua puluh dua ribu seratus delapan puluh enam rupiah), Belanja tidak Terduga sebesar Rp. 7.000.000.000 (Tujuh miliar rupiah) dan Belanja transfer Bantuan Keuangan sebesar Rp. 87.870.972.900.(Delapan Puluh tujuh milyar, Delapan ratus tujuh puluh juta, Sembilan ratus tujuh puluh dua ribu Sembilan ratus rupiah).
Rapat Paripurna ke 5 masa persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2025 beserta nota keuangannya ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama, dan diikuti oleh 19 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat dan Insan Pers.
Rapat paripurna ini juga diakhiri dengan Penyerahan dokumen Ranperda APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026 oleh Wali Kota Tidore kepada Ketua DPRD Kota Tidore. (hms).
