5 Saksi Peristiwa Kebakaran Toko di Ternate Diperiksa

Kebakaran toko di Ternate waktu lalu
TERNATE – Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate periksa lima orang saksi dalam kasus kebakaran sejumlah toko yang terjadi di Jalan Pahlawan Revolusi di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
“Sudah 5 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Selanjutnya penyidik akan menambah keterangan 2 orang saksi, yakni pemilik toko dan penyewa toko. Keduanya sudah dikirimkan surat panggilan, namun masih diluar daerah,” kata Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, ketika dikonfirmasi, Selasa (08/07/25).
Pemeriksaan saksi ini, lanjut Umar, sembari menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor) dari Polda Sulawesi Utara, karena hasil Labfor tersebut keluar paling lambat 2 Minggu dan paling lama 1 bulan.
“Kalau sudah ada hasil keluar dari Labfor maka itu nanti akan dikonfirmasi ke rekan-rekan media biar semua menjadi jelas motif kebakaran sejumlah toko tersebut,” tandasnya.
Diketahui, tiga unit toko elektronik dan mesin di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah yang ludes dilalap si jago merah itu pada Rabu 4 Juni 2025 sekitar pukul 8.30 WIT. Insiden itu diduga kebakaran dipicu akibat konsleting arus listrik pada Toko Master Elektronik milik Afrianda.
Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 10.18 WIT seteleh 4 unit mobil Damkar dan mobil Water Cannon milik Polres Ternate dikerahkan. Beruntung dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil tetap dialami pemilik toko.
Sebelumnya juga, tim Labfor Polda Sulawesi Utara telah mengambil kurang lebih lima sampel di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim Penyidik Satreskrim Polres Ternate untuk diuji lebih lanjut guna mengetahui pasti penyebab kebakaran yang sebenarnya. (cr-02)
