Lima Pemuda Positif Ganja di Ternate Diserahkan ke BNN Malut

AD52ACA3-7641-469A-8610-6850C5AF1C4E

TERNATE – Lima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kota Ternate yang diamankan polisi pekan lalu telah diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut) oleh Polres Ternate.

Pelaku yang diduga positif narkoba masing-masing berinisial AA (23), BT (20), SA (20), AU (24), dan AMA (20). Mereka berlima berjenis kelamin pria yang berdomisili di Kelurahan Kalumpang dan Sasa, Kota Ternate, serta belum memiliki pekerjaan tetap.

Sebelumnya, mereka berlima ini diamankan saat Polres Ternate melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate yang sedang asyik melakukan pesta minuman keras (Miras)

Kasat Narkoba Polres Ternate, IPTU Suherman melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi mengatakan, kelima pelaku yang terbukti positif ganja itu telah diserahkan kepada pihak BNN Provinsi Maluku Utara.

Meskipun begitu, tidak diberitahukan secara jelas sejak kapan pihak kepolisian melakukan penyerahan kelima pelaku tersebut. Bahkan, Kasat Narkoba Polres Ternate saat dikonfirmasi tidak mau merespon hal tersebut.

“Lima pelaku yang terbukti positif narkoba jenis ganja itu sudah dibawa ke BNN Provinsi Maluku Utara untuk dilakukan rehabilitasi. Jadi hubungi saja pihak BNN Maluku Utara untuk mengetahui proses selanjutnya,” singkat Umar, Rabu (21/05) . (cr-02)