Polsek Ternate Utara Kembali Sita Puluhan Kantong Miras

Miras yang di sita Polsek Ternate Utara

Miras yang di sita Polsek Ternate Utara

TERNATE – Puluhan botol minuman keras (Miras) berhasil diamankan pihak kepolisian saat menggelar razia di dua titik di Kota Ternate, Jumat (09/05/2025). Razia itu dilakukan di Kelurahan Gamalama dan Kelurahan Kalumpang.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate mengatakan, dari razia tersebut anggota berhasil mengamankan Miras jenis akar 8 kantong plastik, 1 botol besar, dan 3 botol sedang di Kelurahan Gamalama.

Sementara razia yang dilakukan di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah itu ditemukan sebanyak 14 kantong Miras yang terdiri dari 7 kantong plastik jenis akar merah dan 7 kantong cap tikus.

“Polsek Ternate Utara berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. “Kami terus melakukan razia dan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.

Umar mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak ketika konsumsi Miras karena bisa menyebabkan kerusakan pada otak, hati, dan organ lainnya, serta memicu terjadinya kecelakaan dan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. 

Oleh karena itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate agar bisa menjauhi Miras dan memilih gaya hidup sehat. Pihaknya juga berharap semoga dengan adanya razia ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku yang terlibat.

“Kami berharap razia ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku yang terlibat dalam peredaran Miras. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan kegiatan ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tutupnya.(cr-02)