Peningkatan Tipe RSUD Dapat Dukungan Komisi III DPRD Kota Tidore

Adriansyah Fauji
TIDORE – Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan akan mengawal peningkatan status RSD Tidore dari tipe C ke tipe B.
Menurut Ketua Komisi III, Adriansyah Fauji, bahwa sebagai komisi yang membidangi tugas pelayanan kesehatan, pihaknya mendukung rencana kenaikan tipe RSUD Tidore.
“Ini sebuah langkah hebat dalam upaya memberikan pelayanan terbaik di bidang kesehatan, kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan secara inklusif, karena itu penting kiranya jadi perhatian kita semua,” ujarnya.
Meski begitu, Ardian mengatakan, dengan naiknya status RSD Tidore, tentu fasilitas kesehatan dan kemampuan medik mesti ditingkatkan.
“Kalau di tipe C hanya terbatas pada 4 pelayanan medik dasar, di tipe B nanti bisa hingga sekurang-kurangnya 11 pelayanan medik spesialistik, dan yang paling penting lagi, unit pelayanan gawat darurat sudah memenuhi standar pelayanan 24 jam sehari, 7 hari seminggu,” tegasnya.
Tak hanya itu, lelaki yang juga sebagai ketua Tim pemenangan MASI AMAN itu mengaku, bahwa RSUD sudah harus memiliki kemampuan dari pemeriksaan awal, resusitasi dan stabilisasi kasus gawat darurat.
“Ini hal penting menurut komisi tiga, yang harus didapat masyarakat luas di Kota Tikep. Mengingat kita hanya punya 1 rumah sakit, sehingga harus benar-benar bisa menjamin dan menjawab problem kesehatan secara luas,” paparnya.
Olehnya itu, Komisi III akan menjadi garda terdepan untuk ikut mengawal soal kenaikan status RSD Tidore. Sehingga apapun yang menjadi permintaan, baik dari segi infrastruktur, tenaga medis, maupun peralatan kesehatan yang lebih kompleks, akan didorong secara maksimal.
“Ini pelayan dasar dan wajib kepada masyarakat, karena itu kita tak boleh setengah hati,” sebut dia.
Untuk itu, Ardian memastikan, Dinas kesehatan dan pihak manajemen RSUD Tidore, sudah pasti akan bekerja keras dan melengkapi apa yang menjadi syarat-syarat kenaikan status rumah sakit. Karena itu seluruh pemangku kebijakan di daerah harus mampu bersinergis secara optimal.
“Perbaikan pelayanan harus benar-benar dilakukan secara menyeluruh sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, dalam mengakses kebutuhan kesehatan mereka,” pungkasnya.(wji)
