Walikota Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD Kota Tidore

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, SE menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban
“Melalui mekanisme penyampaian LKPJ ini, kami berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif dari DPRD untuk menyelesaikan persoalan pembangunan mendatang. Kami bertekad untuk senantiasa terus melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Tidore Kepulauan, melalui upaya sinergis dari para pihak dengan mengembangkan kreativitas dan inovasi, serta memanfaatkan segenap potensi sumber daya yang ada, guna mempercepat kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama dalam kesempatan tersebut mengatakan, sesuai Peraturan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor 02 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, maka LKPJ ini akan dibahas secara internal oleh DPRD. “Kami berharap kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD, dapat menyimak substansi dalam pidato yang telah disampaikan, sebagai bahan kajian terhadap muatan-muatan LKPJ, untuk dapat merumuskan catatan dan rekomendasi DPRD Kota Tidore Kepulaun terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024,” ucapnya. (hms)
