Tuntaskan APBD Perubahan, DPRD Kota Tidore Agendakan Paripurna Pembicaraan Tingkat II

Sofyan A Husain (Kabag Persidangan DPRD Tidore)

Sofyan A Husain (Kabag Persidangan DPRD Tidore)

TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, kembali mengagendakan rapat Paripurna Pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2025 dan Nota keuangan.

Hal ini menyusul setelah adanya Pandangan Umum Fraksi yang menyoroti soal APBD Perubahan 2025 dan telah ditanggapi oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tidore, Sofyan A. Husain, mengatakan, Paripurna pembicaraan tingkat II ini akan dilakukan pada Jumat 22 Agustus 2025, yang bertempat di ruang sidang DPRD Kota Tidore, Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore.

“Untuk waktu Paripurna ini, akan dilakukan pada pukul 08.00 Wit. Undangannya sudah kami sebar, dan diharapkan kehadiran para tamu itu 15 menit sebelum acara dimulai,” ujarnya, Kamis, (21/8/25). (Ute)