Tiga Fraksi Beri Catatan untuk Perubahan APBD Tidore 2025

Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, SE Menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2024-2025 Pandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD
TIDORE – Setelah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2025 beserta Nota Keuangannya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kembali hadir untuk mendengarkan pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna ke 15 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (20/8/25).
Dalam kesempatan tersebut 3 Fraksi diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi ADEM dan Fraksi PKB memberikan catatan penting terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025. Sementara 1 Fraksi tidak lagi memberikan padangan maupun catatan penting, yaitu Fraksi DKI yang langsung menyetujui Ranperda Perubahan APBD tersebut.
Melalui juru bicara yang juga selaku Ketua Fraksi PDIP, Hamga Basinu, mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan setelah mendengar, menyimak dan mendalami Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi sekaligus beberapa catatan penting.
“Fraksi PDI memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah dalam mengoptimalkan sumber pendapatan, baik dari PAD maupun transfer pemerintah pusat. Namun demikian, kami mendorong agar strategi peningkatan PAD dilakukan berkelanjutan melalui digitalisasi pajak daerah, intensifikasi retribusi, dan penguatan BUMD sebagai penggerak ekonomi lokal,” ungkapnya.
