Semua ASN Diminta Menyesuaikan Aturan Terbaru Pengadaan Barang/Jasa

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menyampaikan sambutan sekaligue membuka dengan resmi Assistensi persiapan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menyampaikan sambutan sekaligue membuka dengan resmi Assistensi persiapan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan

“Dengan adanya asistensi ini, pelaku pengadaan bersama staf pendukung lebih memperdalam dan memperluas pengetahuan, keahlian, analisis, dan skill sesuai dengan realisasi pengadaan, serta dapat mewujudkan layanan publik yang prima dan mengurangi adanya kesalahan di bidang pengadaan barang dan jasa,” kata Ahmad.

Ahmad Laiman juga berharap kepada seluruh peserta asistensi pengadaan barang/jasa untuk mengambil kontribusi dan terlibat aktif. “Karena partisipasi saudara-saudara sekalian menjadi tolak ukur keseriusan pelaku pengadaan dalam mensukseskan proses pengadaan di Kota Tidore Kepulauan,” harap Ahmad.

Sementara, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan, Abdul Wahid Saraha, melaporkan bahwa ada beberapa latar belakang sehingga kegiatan asistensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) ini perlu diselenggarakan, yaitu sebagian besar kegiatan yang bersumber dari APBD di seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berkaitan dengan Pengadaan Barang/Jasa, kemudian masih minimnya pemahaman Pelaku Pengadaan terkait dengan regulasi dan praktik PBJ, serta masih banyak permasalahan hukum yang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah adalah berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa.

“Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan asistensi PBJ ini, diharapkan dapat menyatukan pemahaman seluruh Pelaku Pengadaan dan menjadi sarana evaluasi terkait Pelaksanaan PBJ tahun sebelumnya dan koordinasi Pelaksanaan PBJ untuk tahun ini,” harap Abdul Wahid.

Kegiatan Asistensi Pengadaan Barang dan Jasa berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai dari Selasa, 10 Februari sampai Kamis, 12 Februari 2026. Dengan peserta kegiatan dari seluruh OPD, Camat, dan Lurah, yang terdiri dari Unsur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), Bendahara, Admin/Operator SIRUP, dan Personil lain yang terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa. (**)