Sejumlah Tunjangan DPRD Kota Tidore Bakal Dikurangi

Pertemuan Bersama DPRD Tidore dan GP Ansor

Pertemuan Bersama DPRD Tidore dan GP Ansor

TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, rupanya terlihat dilema untuk mengakomodir tuntutan Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Fatayat NU Kota Tidore, terkait penghapusan atau penghematan sejumlah tunjangan yang melekat di DPRD Kota Tidore.

Sikap ketidakpastian untuk menghapus atau mengurangi Tunjangan itu antara lain, Tunjangan Perumahan yang dialokasikan pertahun senilai Rp 4,4 Miliar, Tunjangan Transportasi senilai Rp 3,5 Miliar, Tunjangan Kesejahteraan Anggota dan Pimpinan senilai Rp 4,5 Miliar dan Tunjangan Komunikasi Instensif Pimpinan dan Anggota DPRD senilai Rp 3,1 Miliar.

“Pastinya kami kecewa, karena Anggota DPRD yang seharusnya dengan sadar bisa mengurangi tunjangan mereka untuk digunakan demi kepentingan orang banyak, namun hal itu tidak ada satupun yang berani bersikap dengan dalih karena aturan,” pungkas Juru Bicara GP Ansor dan Fatayat NU Kota Tidore, Fandi Muhammad, Selasa,  (9/25).

Fandi menjelaskan, soal hak-hak anggota DPRD seperti tunjangan, memang telah diatur oleh ketentuan, namun besar kecilnya tunjangan tersebut merupakan kewenangan DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menetapkan. Sehingga sangat tidak logis jika DPRD tidak bisa bersikap untuk menurunkan tunjangan mereka.

“Awalnya kami minta untuk dihapus, tapi karena tunjangan itu ditetapkan oleh aturan, sehingga kami minta untuk dikurangi. Pengurangan tunjangan ini agar anggaran dengan miliaran rupiah itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.