Revisi Tunjangan DPRD, Fraksi DKI Menunggu Rapat Internal

Yusuf Bahta
TIDORE – Menyikapi persoalan terkait penghematan sejumlah tunjangan yang melekat di DPRD Kota Tidore kepulauan yang bakal di Tinjau kembali oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.
Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI) belum bisa memberikan tanggapan. Sikap tersebut disampikan ketua Fraksi DKI, Yusuf Bahta, saat diwawancarai sejumlah Awak Media Di Gedung DPRD kota Tidore, Rabu (3/9/25).
Menurutnya, Fraksi DKI merupakan gabungan tiga partai politik, yakni Partai Gerindra, Golkar dan Demokrat, sehingga Ia perlu melakukan pertemuan dengan anggota Fraksi untuk membahas terkait kebijakan yang nantinya dialakukan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan.
“Saya belum bisa berkomentar, karena Fraksi ini bukan fraksi utuh, jadi nanti akan dibicaran secara internal, baru bisa saya komentar di media,” ungkapnya.
Untuk diketahui, rencana pengurangan besaran tunjangan di DPRD Kota Tidore Kepulauan, yang nantinya dilakukan oleh Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, terdiri dari 4 item tunjangan.
Diantaranya, Tunjangan Perumahan Anggota dan Pimpinan DPRD Kota Tidore senilai Rp 4,4 Miliar, Tunjangan Transportasi senilai Rp 3,5 Miliar, Tunjangan Kesejahteraan Anggota dan Pimpinan senilai Rp 4,5 Miliar dan Tunjangan Komunikasi Instensif Pimpinan dan Anggota DPRD senilai Rp 3,1 Miliar. (*)
