Penyakit Kusta di Halsel Capai 158 Kasus

Kadinkes Kabupaten Halsel Asia Hasyim
Menurut Asia, penanganan kusta di Halsel dilakukan melalui penemuan kasus secara dini (early detection), pengobatan berkelanjutan, serta pemantauan rutin oleh petugas kesehatan, baik dua minggu sekali maupun satu bulan sekali sesuai kondisi pasien.
“Dengan pengobatan teratur, kusta bisa disembuhkan dan tidak menular. Saat ini, banyak pasien yang menunjukkan perkembangan positif,” jelasnya.
Dinas Kesehatan juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan stigma terhadap penderita kusta. Asia menegaskan, stigma justru menjadi salah satu faktor yang menghambat penderita untuk memeriksakan diri lebih awal. “Kusta bukan kutukan. Ini penyakit yang bisa disembuhkan jika ditangani sejak dini,” tegasnya. (*)
