Pemprov Malut Diminta Realisi DBH 73 Miliar
TOBELO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) untuk serius dalam menyelesaikan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih tertunda mulai dari tahun 2022-2023, serta tahun 2024 yang masih berjalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halut, Erasmus J. Papilaya menyebutkan, dalam beberapa hari kedepan, pihaknya akan kembali melakukan konsultasi terkait dengan penyelesaian tunggakan DBH tersebut.
“Iya, dalam sehari dua kami akan bertemu dengan Plh BKAD,” jelasnya kepada sejumlah wartawan, Senin (01/04/2024).
Dijelaskannya, langkah tersebut akan dilakukan, pasalnya tunggakan DBH dari Provinsi ke kabupaten termasuk Halut terbilang sangat besar.
“Kami akan menyuarakan hal ini untuk segera diselesaikan. Apalagi tunggakan DBH jika dibandingkan dengan daerah lain di Maluku Utara, tunggakan DBH untuk Halut sangatlah besar dan mencapai hingga Rp 73 Miliar jika dihitung mulai dari tahun 2022-2024 ini,” jelasnya.
Menurutnya, jika kemudian DBH dapat diselesaikan sesuai dengan harapan maka akan sangat membantu Halut dalam program dan kegiatannya.
“Jika dibayarkan maka sangatlah membantu dengan kondisi yang dialami Halut saat ini. Dan kami tetap mengupayakan sehingga kunjungan ke provinsi dapat memberikan hasil yang positif,” terangnya. (*)