Pemkot Tidore Siapkan Skema Rekrutmen Tenaga Sukarela untuk Honorer

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo
TIDORE – Meskipun adanya penghapusan tenaga honorer sebagaimana yang diatur dalam Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun tidak menutup ruang bagi Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, untuk memfasilitasi tenaga sukarela, apabila berkeinginan untuk mengabdikan diri di lingkup Pemerintah Kota Tidore.
“Untuk penerimaan honor memang sudah dilarang dan tidak bisa lagi direkrut pada tahun 2025, tetapi kalau ada diskresi dari Walikota dengan pertimbangan sukarela tanpa membebani APBD masih dibolehkan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore, Ismail Dukomalamo, saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, kata Sekda, tenaga sukarela yang nantinya dipekerjakan, tentu hanya sebatas meningkatkan pengalaman kerja bagi yang bersangkutan, terutama bagi mereka yang lulusan sarjana.
“Mereka tetap diberikan SK, namun tidak digaji melalui APBD, hal ini dilakukan dengan pertimbangan agar disiplin ilmu yang mereka emban bisa dimanfaatkan dengan baik. Untuk itu, mereka dibolehkan mengabdi pada bidang tertentu, sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing,” tukasnya.
Sekda mengaku, kategori non ASN seperti tenaga sukarela ini, berbeda dengan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dimana untuk PPPK akan dibiayai oleh Pemerintah.
“PPPK yang sudah lulus seleksi maupun yang belum itu semuanya akan dibiayai, karena nama mereka sudah masuk dalam data base,” jelasnya. (*)
