Pemda Halut Intens Koordinasi Dengan Ditkeuda Kemendagri
TOBELO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah memenuhi tahap proses untuk pencairan, selanjutnya Pemda tinggal menunggu antrian pencairan dari kementerian keuangan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Perbendaharaan BKAD Halut Jaya Radia pada Senin (27/10), terkait dengan keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jaya menjelaskan, anggaran Pemerintah Daerah Dana Alokasi Umum (DAU) dalam penggunaannya dibagi dua, Tidak Ditentukan Penggunaannya dan yang Ditentukan Penggunaannya. Dana yang ditentukan penggunaannya yaitu Gaji PPPK, serta kegiatan fisik di Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan dan Bidang Pekerjaan Umum.
Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134 tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus. Pada pasal 39A ayat 1 Penyaluran DAU Dukungan Penggajian PPPK Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 38 A ayat (2) huruf a. Dilaksanakan berdasarkan rencana pembayaran gaji pokok dan tunjangan melekat PPPK yang diangkat pada tahun berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Menurutnya, penyaluran DAU Dukungan Penggajian PPPK Daerah, dilaksanakan setelah Menteri Keuangan c.q Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Menerima Dokumen Persyaratan Penyaluran dari Daerah berupa Laporan Rencana Penggunaan Sisa DAU, Dukungan Penggajian PPPK Daerah tahun sebelumnya. Kedua Laporan Rencana Pembayaran Dukungan Penggajian PPPK Daerah yang diangkat pada Tahun Anggaran Berjalan.
Ditambahkannya, seluruh tahapan proses sudah dipenuhi Pemda, tinggal menunggu antrian pencairan dari Kemenkeu. Selain itu, ada juga upaya Pemda untuk mempercepat Penyaluran Dukungan Penggajian PPPK Daerah, selain memenuhi Dokumen Persyaratan, sejak awal September, namun sudah tiga kali Sekda ke Kemenkeu.
“Iya, sampai saat ini Sekda sedang berada di Jakarta untuk urusan tersebut,” ucapnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah, Drs. E. J Papilaya, MTP menyampaikan, pihaknya masih intens berkoordinasi dengan Ditkeuda Kemendagri, untuk sinergi dengan Kemenkeu/Kementerian Terkait, guna mendorong kelancaran pencairan anggaran PPPK dan anggaran lainnya, mengingat tahun anggaran tidak lama lagi akan berakhir.
“Hal teknis keuangan, yakni laporan, evaluasi dan finalisasi anggaran tahun ini, sudah disiapkan, dimantapkan dan dituntaskan,” ucap Sekda.(*)