KPU Pastikan Data Istri Anggota TNI di Kodim 1514 Morotai Sudah Dicoklit

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pulau Morotai, Siti Marwah Kharie

DARUBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai memastikan semua semua istri anggota TNI di Kodim 1514 Morotai telah di coklit oleh Pantarlih untuk Pilkada serentak 2024.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pulau Morotai, Siti Marwah Kharie, kepada Wartawan mengatakan, guna memastikan para istri anggota TNI yang ber KTP di Morotai masuk dalam daftar pemilih di Pilkada Morotai 2024 maka pihaknya telah melakukan pendataan.

“Sampai hari ini, kita juga mendata di wilayah Kodim, untuk Istri-istri anggota TNI, kan sudah beberapa yang ber KTP Morotai tapi belum terdata, itu yang kita rekap. Yang pasti semua yang sudah ber KTP Morotai pasti didata,” kata Siti belum lama ini.

Dikatakan, pencoklitan ini sebagai dasar dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum masuk ke Daftar Pemilih Tetap atau DPT.

“Setelah itu dijadikan bahan untuk menyusun DPS. Setelah itu pleno, rekap baru dijadikan sebagai dasar penyusunan DPT,” jelasnya.

Karena, kata dia, ada juga data orang meninggal yang masih di hapus, atau masuk dalam daftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Karena data itu masih dinamis atau belum tetap, karena masih ada yang meninggal kita harus hapus dan harus di TMS, kemudian masih ada pemilih-pemilih baru,” pungkas Siti.(*)