Komisi Informasi Maluku Utara Berkunjung ke Pemkot Tidore

Komisi Informasi Malut Isra Muksin bersama rombongan di ruang kerja Wakil Wali Kota Tidore
“Semoga segala bentuk informasi dapat diketahui publik dan Masyarakat harus mengetahui apa yang dilakukan oleh Pemerintah, sehingga Dalam setiap perumusan kebijakan terkait keterbukaan informasi publik manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat tapi juga dirasakan oleh pemerintah daerah sendiri.” harap Ahmad Laiman.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Maluku Utara Isra Muksin menjelaskan bahwa, pentinggnya keterbukaan informasi public sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,karena keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban layanan public, akan tetapi juga sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah.
Isra menambahkan bahwa, Untuk mendukung keterbukaan informasi publik di Kota Tidore Kepulauan pemerintah diperlukan dukungan website dan pelaksanaan Pejabat pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di kota tidore kepulauan agar dapat melaksanakan klasterisasi jenis-jenis keterbukaan informasi publik.
“Pada Tahun 2027 rencananya kami akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi publik di maluku utara yang akan melibatkan kabupaten/kota se-maluku utara, sehingga kami juga meminta dukungan Pemerintah Kota Tidore dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore agar dapat mendukung kegiatan yang akan dilakukan di Tahun 2027 nanti.” kata Isra.
Turut hadir Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum DR Syofyan Saraha, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kota Tidore Muhammad Syarif serta rombongan Komisi Informasi Maluku Utara. (hms)
