Kantah Ikuti Puncak GSRA di Desa Wayaua

Foto bersama pada puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional secara virtual di Kantor Desa Wayaua
WAYAUA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengikuti Puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional secara virtual di Kantor Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan.
Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) merupakan salah satu strategi percepatan Reforma Agraria sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
Tujuan dilaksanakannya Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) adalah untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak sehingga dapat mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Disamping itu, narasi utuh Reforma Agraria penting untuk disampaikan karena banyak pihak yang telah bekerjasama dan berkolaborasi dalam melaksanakan Reforma Agraria.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan yang diwakili oleh Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Selatan yaitu Sosialisasi terkait pembentukan kelompok tani masyarakat penerima akses Reforma Agraria.
Kadek Yardi Mahadikara salah satu staf Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan menyebutkan, kegiatan ini dipilih mengingat pada tahun sebelumnya telah dilaksanakan Pemetaan Sosial terhadap 100 KK (Kepala Keluarga) dengan 95% memiliki potensi dibidang pertanian dan perkebunan.
“Disamping itu, berbagai bantuan yang ada khususnya dibidang pertanian dan perkebunan sebagian besar mengharuskan pengajuan proposalnya dalam bentuk kelompok tani bukan perorangan,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Azidan Pradityatama (Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan) beserta staf, Ibrahim Usman (Staf Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Selatan), Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Wayaua sebagai penerima akses Reforma Agraria.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyusunan puzzle Sinergi Reforma Agraria yang diwakili oleh Ibrahim Usman Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Selatan, Azidan Pradityatama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan, Halim M. Luten Kepala Desa Wayaua, dan Sardi H. Diadon Sekretaris Desa Wayaua.(*)
