DPRD Tidore Bahas Kasus Perempuan dan Anak

Pertemuan Fospar Malut Dan DPRD Tidore
Sebelumnya, Fospar juga telah melakukan audiensi dengan DPRD untuk mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Ini merupakan kali kedua kami datang ke DPRD untuk menyampaikan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar dapat dimediasi dan dijadikan dasar penyusunan program,” jelasnya.
Astrid menambahkan, Fospar terus berupaya memperkuat literasi dan sosialisasi di masyarakat serta merespons berbagai kasus kekerasan yang terjadi di Tidore Kepulauan.
“Meski Fospar beroperasi di tingkat Maluku Utara, kami masih memiliki keterbatasan di Tidore karena banyak kasus yang perlu segera ditangani dengan sumber daya terbatas. Besok kami akan menyerahkan dokumen data kekerasan perempuan dan anak, dan tahun depan kami berencana mendorong Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindungan perempuan dan anak,” pungkasnya.
Sementara itu, Ardiansyah Fauji, Ketua Komisi III DPRD Tidore Kepulauan, menilai bahwa persoalan tersebut sebenarnya menjadi fokus Komisi I yang membidangi urusan perempuan dan anak.
“Dalam rapat RPJMD kemarin, kami melihat data kekerasan perempuan dan anak masih sangat minim dan tidak valid. Tanpa data yang akurat, penanganan kasus pun sulit dilakukan,” ujarnya.
