DPRD Kota Tidore Segera Lakukan Pandangan Umum Fraksi RPJMD 2025-2029

DPRD Kota Tidore

DPRD Kota Tidore

TIDORE – Setelah diajukannya Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029 oleh Wali Kota Tidore, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore, pada Senin 11 Agustus 2025.

DPRD Kota Tidore Kepulauan, kembali mengagendakan Rapat Paripurna masa ke 10 masa persidangan III Tahun 2024/2025 tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD Kota Tidore Tahun 2025-2029.

Rapat tersebut bakal dilangsungkan di ruang rapat DPRD Kota Tidore, Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore Selatan, pada Rabu, (13/8/25).

“Untuk waktunya dilakukan pada pukul 10.00 Wit (Pagi),” ungkap Kepala Bagian Persidangan, Sekretariat DPRD Kota Tidore, Sofyan A. Husain.

Ia menambahkan, setelah dilakukannya rapat tentang pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda RPJMD. Selanjutnya, pada pukul 14.00 Wit. DPRD Kota Tidore kembali mengagendakan rapat paripurna ke 11 masa persidangan III, tentang jawaban/tanggapan Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Ranperda RPJMD Kota Tidore 2025-2029.

“Undangannya sudah kami distribusikan, diharapkan kepada seluruh forum komunikasi pimpinan daerah agar hadir lebih awal, yakni 15 menit sebelum acara dimulai,” ujarnya. (ute)