Diduga ‘Makan’ DD, Warga Tuntut Kades Peot Diadili
JAILOLO – Warga Desa Peot, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat menggelar aksi di depan kantor Bupati setempat, Rabu (10/7/2024). Warga minta Kepala Desa (Kades) mereka Wandra Hi Jae segera diadili karena diduga menggelapkan Dana Desa.
Buktinya, sejumlah program yang tertuang dalam dokumen APBDes tahun 2021 hingga saat ini belum direalisasikan. “Ada beberapa item penggunaan anggaran sejak Tahun 2021 yang belum direalisasikan,” ungkap Koordinator Lapangan Ulan Apanaio.
Ulan menduga telah terjadi praktek korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa Peot. Dugaan anggaran yang digelapkan, sebut Ulan, diantaranya pengadaan mimbar masjid Tahun 2021, anggaran PKK tahun 2021 yang hingga kini belum direalisasi, dan anggaran Pemuda Karang Taruna tahun anggaran 2021 – 2022.
Selain itu, anggaran Siltap matan kaur pun belum dibayar. Kaur Kesra, misalnya, belum terbayar terhitung selama 6 bulan di tahun 2023, mantan Kaur pembangunan 3 bulan, Kaur keuangan 5 bulan di tahun 2024
Selain itu, lanjut warga, Kades juga diduga manipulasi Data Bantuan Bansos PKH. Bahkan, bantuan sapi Qurban Pemda Halbar untuk masyarakat dijual oleh kepala desa setempat dengan alasan membangun pagar rumah Ibadah, tetapi tak sesuai realitanya.
Begitu pula pengadaan lampu jalan yang bersumber dari DD 2022 belum terbayarkan sehingga pihak produsen kembali mengambil alat penerangan. Selain itu Kades juga diduga melakukan pungli kepada warga tahun 2024 atas bantuan hari raya oleh pemda setempat dengan alasan sebagai uang transportasi.
Warga mendesak Pemkab Halbar agar memberhentikan ketua BPD dan kepala desa serta pidanakan Kerna diduga melakukan tindak pidana korupsi. Aksi tersebut direspon oleh pemerintah melalui Irban Investigasi Inspektorat Andreas Anikyy.
Di depan massa aksi, ia berjanji melakukan investigasi dan itu dilakukan pekan depan sesuai laporan yang sebelumnya sudah diajukan. “Selaku Irban Investigasi, kami akan melakukan investigias dan laporannya kita akan sampaikan pada pekan depan. Jadi percayakan pada kami akan kami kerja dengan secepatnya,” janjinya, seraya mengatakan, untuk pemecatan kepala desa dan perangkatnya tentu harus melalui mekanisme.
Amatan Fajar Malut, aksi yang diikuti puluhan warga Desa Peot itu mendapat pengawalan dari petugas satuan polisi pamong praja dan personil Anggota Polres Halbar. (ais)