Catatkan Pertumbuhan Solid, Harita Nickel Bagikan Dividen Rp 1,6 Triliun

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Paparan Publik

JAKARTA, 27 Juni 2024 – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, umumkan performa keuangan dan pertumbuhan operasional yang solid, sekaligus pembagian dividen. Hal ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Paparan Publik yang di gelar hari ini di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

Dipaparkan dalam RUPST, Perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp 23,86 triliun di tahun 2023, naik 149,4% dari tahun sebelumnya. Selain itu, Perseroan juga mencatatkan laba tahun buku 2023 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan sebesar Rp 5,62 triliun, naik 20,4% dari tahun sebelumnya. Berdasarkan laba tersebut, Perseroan menetapkan pembagian dividen tunai sebesar 30% atau sekitar Rp 1,6 triliun.

Di dalam RUPST ini, pemegang saham juga memutuskan persetujuan untuk pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023. Perseroan akan mengalokasikan maksimal sebesar IDR 1.000.000.000.000 untuk rencana pembelian kembali saham ini, dengan jangka waktu pelaksanaan dalam 12 (dua belas) bulan setelah diperolehnya persetujuan.

Direktur Utama Harita Nickel, Roy Arman Arfandy, menekankan pentingnya ekspansi yang strategis dalam menghadapi tantangan global. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan investasi yang bijaksana dan pengembangan fasilitas produksi yang dapat meningkatkan volume dan nilai tambah dari produk yang dihasilkan. Kami akan terus menjaga posisi keuangan yang sehat dan kuat untuk mengantisipasi kebutuhan modal kerja ke depan,” ujar Roy.

Di ajang Paparan Publik yang digelar pada hari yang sama, Harita Nickel juga memaparkan kinerja operasional dan keuangan Perseroan, serta berbagai proyek pengembangan yang sedang berjalan. Pada kuartal pertama tahun 2024, produksi tambang mencapai 5,88 juta wet metric ton (wmt), meningkat 38% dari periode yang sama di tahun sebelumya. Produksi tambang berasal dari 2 tambang yang telah beroperasi (PT. TBP dan PT. GPS) dimana tiga tambang lainnya (PT. JMP, PT. OAM dan PT. GTS) masih dalam tahap eksplorasi.

Proyek pembangunan fasilitas HPAL (ONC) juga menunjukkan perkembangan signifikan. Jalur produksi pertama dari fasilitas HPAL kedua ini (ONC) telah mencapai kapasitas produksi penuh pada akhir Mei 2024. Jalur produksi kedua.

mulai beroperasi pada Juni 2024, sementara jalur ketiga dijadwalkan mulai beroperasi pada Agustus 2024.

Harita Nickel bersama dengan mitra strategisnya juga telah mendirikan dua perusahaan baru, yaitu PT Bhakti Bumi Sentosa (BBS) dan PT Cipta Kemakmuran Mitra (CKM). PT BBS bertujuan untuk mengurangi limbah dari produksi HPAL dengan cara daur ulang sekaligus menghasilkan produk bernilai tambah dari limbah, sedangkan PT CKM bertujuan untuk memproduksi limestone menjadi quicklime untuk menekan biaya produksi dari fasilitas HPAL.

Dalam kesempatan yang sama, Harita Nickel juga menegaskan komitmen Perseroan terkait keberlanjutan. Dari sisi standar tata kelola dan pelaporan,  berbagai standar dan sertifikasi telah dipenuhi dan dalam proses, termasuk salah satunya adalah Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). IRMA merupakan sebuah standar komprehensif untuk penambangan dan pengolahan mineral yang bertanggung jawab dan didukung oleh berbagai pemangku kepentingan. Untuk ini, Perseroan telah menyelesaikan proses self-assement dan sedang dalam proses audit. Selain IRMA, Perseroan juga telah terdaftar sebagai fasilitas aktif untuk Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) oleh Responsible Minerals Initiative (RMI), dan sedang dalam proses audit.

Selain standar tata kelola dan pelaporan, Harita Nickel juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan integrasi berkelanjutan dalam sisi perlindungan ekosistem dan konservasi lingkungan, serta berbagai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang terdiri dari antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial dan budaya, serta ekonomi. (*)