Kadis PUPR Dan Kajari Pantau Proyek Multiyears

Dinas PUPR dan Kejaksaan Halsel lakukan peninjauan
LABUHA – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) meninjau sejumlah proyek multiyears yang di bangun oleh Pemkab Halsel.
Kadis PUPR Kabupaten Halsel M Idham Pora mengatakan pengecekan proyek multiyears yang dikerjakan PT. Cimendeng Sakti Kontrakindo sesuai Memorandum of Understanding (MoU) beberapa bulan lalu untuk memberikan pendampingan hukum.
“Kami mengecek pembangunan mulai dari Pasar Babang sampai dengan Dermaga Semut Desa Tuokona,” Kata M Idham Pora.
M Idham Pora menjelaskan untuk proyek pembangunan pasar Babang sudah dikerjakan pihak ketiga mencapai 45 persen, sesuai pemantauan di lokasi proyek tersebut namun ada kendala di pembebasan lahan yang belum diselesaikan.
“Ada lahan yang ada di pasar Babang belum juga dilakukan pembebasan karena pemilik lahan menjual tidak sesuai dengan NJOP sehingga ini menjadi suatu masalah,” tutur M Idham Pora.
Ia juga menuturkan sementara ini Dinas PUPR Kabupaten Halsel dengan Aset akan melakukan rapat dengan Sekda selaku ketua serta memanggil pihak pemilik lahan untuk dibicarakan dan melakukan negosiasi.
“Kendala kami hanya ini saja, namun saya optimis akan diselesaikan secepatnya,” tuturnya.
Dia juga menambahkan untuk proyek jalan dan jembatan progres pekerjaan mencapai 50 persen. Sementara untuk Dermaga Semut baru mencapai 23 persen dalam pekerjaan.
“Pembangunan multiyears ditargetkan selesai pada November 2024 mendatang sesuai dengan kontrak pihak ketiga tersebut,” ujarnya.(*)
