Pemangkasan Dana TKD, Ancam Kesejahteraan Masyarakat Tidore

Kantor Wali Kota Tidore
TIDORE – Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp300 Miliar, membuat Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, kesulitan mendorong perputaran ekonomi di kalangan Masyarakat.
Kehilangan Dana TKD yang menopang hingga 70 persen APBD Tidore itu, membuat pemerintah daerah hanya fokus membiayai gaji Pegawai dan belanja operasional penting.
Dampak pemangkasan anggaran ini juga berimbas terhadap kebutuhan masyarakat, berupa pembangunan yang mungkin tidak bisa terealisasi secara signifikan di tahun 2026.
“Perbulan, Pemerintah pusat hanya transfer dana senilai Rp 36 Miliar. Dana ini dibuka untuk belanja wajib, seperti gaji pegawai senilai Rp 34 Miliar, pembayaran BPJS senilai Rp1,5 Miliar, sisanya tinggal Rp500 Juta, itupun belum dibuka untuk belanja operational kantor,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD), Kota Tidore, Yakub Husain, Senin, (27/7/26).
Ironinya, setelah adanya kebijakan pemangkasan Dana TKD, Pemerintah Pusat juga lepas tangan terkait pembiayaan gaji PPPK dan Alokasi Dana Desa (ADD) 10 Persen.
Sehingga Daerah dipaksa untuk membayar biaya tersebut, padahal Dananya juga ikut dipangkas oleh Pemerintah Pusat.
“Tahun ini kami alokasikan dana ADD hanya 5 Persen, dana ini per triwulan senilai Rp1 Miliar. Kami terlambat bayar karena anggarannya tidak cukup. Sebab sebelumnya dana untuk bayar gaji ASN dan PPPK juga ditahan Pemerintah pusat senilai Rp17 Miliar, mereka baru merekomendasikan pembayaran setelah ada aksi dari PPPK,” ujar Yakub.
Selain dampak pemangkasan dana TKD, keterlambatan pemerintah pusat untuk mentransfer Dana Alokasi Umum (DAU) specific grant (SG), Seperti dana Kelurahan, juga menjadi hambatan bagi Pemerintah Kota untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Pasalnya, di tahun 2025, dana Kelurahan dicairkan dua tahap, yakni di bulan Januari dan pertengahan tahun. Namun di tahun ini, dana tersebut dilakukan pencairan sebanyak 5 tahap, hanya saja, dana ini baru dikucurkan tahap pertama pada bulan ke 7.
“Alhamdulillah Dananya sudah ada, sehingga tiga hari kedepan, kami sudah bisa fokus pada pembayaran Dana Kelurahan, dan pembayaran hak-hak perangkat Desa,” tandasnya. (**)
