Pemkot Tidore Dan Polresta Musnahkan Miras Dan Narkoba

Pemusnahan Barang bukti Minuman Keras Narkoba serta Obat-obatan

Pemusnahan Barang bukti Minuman Keras Narkoba serta Obat-obatan

TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudy Ipaenin menghadiri Pemusnahan Barang bukti Minuman Keras, Narkoba serta Obat-obatan hasil Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Tahun 2026 oleh Polresta Tidore.

Pemusnahan tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias, Walikota Tidore yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudy Ipaenin, Ketua DPRD Kota Tidore Ade Kama, yang berlangsung di Halaman Polresta Tidore, Senin (8/6/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias mengatakan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan selama Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh personil Polresta Tidore serta hasil penindakan atau sitaan dari perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tahun 2025.

“Namun bukan hanya itu saja akan tetapi terdapat juga barang temuan berupa sediaan farmasi yang hendak diperjual belikan untuk disalahgunakan berupa obat-obatan.” Kata Kapolresta

“Kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen kami memberantas peredaran minuman keras, Narkotika maupun peredaran obat-obatan yang akan disalahgunakan.” Tambah Kapolresta

Sementara, usai pemusnahan barang Bukti, Wali Kota yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudy Ipaenin menyampaikan apresiasi tingginya kepada Kapolresta Tidore Kepulauan beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

“Pemusnahan barang bukti yang kita saksikan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, namun ini merupakan simbol nyata komitmen dan ketegasan aparat penegak hukum bersama seluruh elemen masyarakat dalam memerangi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat merusak generasi, mengganggu ketertiban umum, serta mengancam masa depan daerah yang kita cintai ini.” Kata Rudy.

Rudy juga menambahkan, Minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang merupakan ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas, kekerasan, gangguan keamanan, serta keretakan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, sehingga upaya pemberantasannya tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat.

“Saya mengajak kita semua untuk terus menjaga semangat kebersamaan, memperkuat koordinasi dan kolaborasi, serta bersama-sama mewujudkan Kota Tidore Kepulauan yang aman, nyaman, ramah bagi semua dan bebas dari peredaran minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang, Mari torang jaga Tidore, jaga masa depan generasi, dan jaga keamanan daerah demi kemajuan yang berkelanjutan.” Ajak Rudy.

Sekedar diketahui juga bahwa, hasil barang bukti minuman keras yang dimusnahkan oleh Polresta Tidore sebanyak 2,116 Kantong plastik cap tikus, 50 botol minuman CIU, 1 botol aqua berisi cap tikus, 96 botol bir hitam dan 6 gallon cap tikus.

Untuk Narkotika terdapat 0,25 gram ganja dan 0,38 gram ganja serta obat-obatan terdiri dari 270 tablet obat vetasen, 664 sachet obat komix dan 200 butir obat neomethor. (hms)