Refleksi Hari Pendidikan Nasional : Kampus Harusnya tidak Berada di “Menara Gading” dalam Pembangunan Daerah

Dr. Abdurrahman Kader, M.Si.

Dr. Abdurrahman Kader, M.Si.

oleh : Dr. Abdurrahman Kader, M.Si. (Dosen FISIP UMMU)

Setiap tanggal 2 Mei, negara ini memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum refleksi atas perjalanan dan arah pembangunan pendidikan, utamanya pendidikan tinggi. Refleksi ini harusnya bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang untuk mengajukan pertanyaan mendasar: sejauh mana pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, telah berkontribusi nyata terhadap pembangunan masyarakat dan daerah? Di tengah dinamika sosial, politik, ekonomi, dan teknologi yang semakin kompleks, kampus tidak lagi cukup berperan sebagai pusat transfer ilmu pengetahuan di ruang kelas semata. Ia dituntut untuk menjadi aktor kunci dalam menggerakkan pembangunan daerah secara konkret dan berkelanjutan.

Namun realitas di lapangan menunjukkan adanya jarak yang masih lebar antara dunia akademik dan kebutuhan riil masyarakat. Tidak sedikit perguruan tinggi yang masih terjebak dalam apa yang sering disebut sebagai “menara gading”—ruang eksklusif yang lebih sibuk dengan aktivitas akademik internal, seperti publikasi ilmiah dan pengembangan teori, tetapi kurang responsif terhadap persoalan nyata di sekitarnya. Akibatnya, lulusan yang dihasilkan sering kali tidak sepenuhnya relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah, sementara potensi besar kampus sebagai agen perubahan sosial belum dimanfaatkan secara optimal.

Secara normatif dan filosofis, seharusnya pendidikan tinggi memiliki mandat yang sangat jelas. Dalam konsep Tri Dharma Perguruan Tinggi, disebutkan bahwa perguruan tinggi memiliki tiga fungsi utama: pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Ketiga pilar ini seharusnya berjalan secara simultan dan saling bersinergis, tidak terpisah satu sama lain (parsial). Kegiatan pendidikan pengajaran tidak boleh berhenti pada ruang kelas, penelitian tidak boleh hanya berakhir di jurnal, dan pengabdian kepada masyarakat tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial. Semua itu harus terintegrasi dalam satu tujuan besar, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pembangunan daerah.

Dalam konteks pembangunan daerah, peran kampus menjadi sangat strategis. Pertama, sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia (SDM). Daerah yang maju tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, tetapi juga oleh kualitas SDM-nya. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan praktis, kemampuan adaptasi, kepekaan sosial terhadap lingkungannya, dan moratiltas serta etika yang baik. Lulusan yang demikian diharapkan mampu menjadi agen perubahan di daerahnya, bukan sekadar pencari kerja di kota-kota besar.

Kedua, sebagai pusat inovasi dan penelitian. Banyak persoalan pembangunan daerah yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui pendekatan ilmiah dan inovatif, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, pengembangan ekonomi lokal, hingga peningkatan kualitas layanan publik. Kampus memiliki kapasitas untuk melakukan riset yang berbasis pada kebutuhan lokal (local wisdom) dan berdasarkan pada sumberdaya daerah (local resources) serta berbasis pada nilai-nilai kearifan local (local values), sehingga hasilnya dapat langsung diaplikasikan di masyarakat. Sayangnya, masih banyak penelitian yang tidak berorientasi pada pemecahan masalah konkret, melainkan lebih didorong oleh tuntutan administratif atau kepentingan akademik semata.

Ketiga, sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Dalam era otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan. Namun, tidak semua pemerintah daerah memiliki kapasitas teknis dan sumber daya yang memadai. Di sinilah kampus dapat hadir sebagai mitra yang memberikan dukungan berbasis keilmuan, baik dalam bentuk kajian kebijakan, pendampingan program, maupun evaluasi pembangunan. Kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.

Sayangnya, hubungan antara kampus dan pemerintah daerah belum sepenuhnya berjalan optimal. Dalam banyak kasus, kerja sama yang terjalin masih bersifat sporadis dan belum terlembaga serta termanajemen dengan baik. Bahkan, tidak jarang kampus berjalan sendiri dengan agenda akademiknya, sementara pemerintah daerah juga menjalankan program pembangunan tanpa melibatkan perguruan tinggi secara signifikan. Kondisi ini tentu menjadi ironi, mengingat keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, tantangan lain yang dihadapi adalah orientasi pendidikan tinggi yang masih cenderung berpusat pada pasar kerja nasional atau global, bukan pada kebutuhan lokal. Dalam perkembangan terakhir, terdapat institusi pendidikan tinggi “menginternasionalisasi” program dan kegiatan tri dharmanya untuk kepentingan akreditasi. Beriringan dengan itu, banyak mahasiswa yang setelah lulus lebih memilih untuk bekerja di kota besar atau bahkan di luar negeri, karena dianggap lebih menjanjikan secara ekonomi. Akibatnya, daerah kehilangan potensi SDM berkualitas yang seharusnya dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan lokal. Fenomena ini sering disebut sebagai brain drain, yang dalam jangka panjang dapat menghambat kemajuan daerah.

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, diperlukan transformasi paradigma dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Kampus harus mulai membuka diri dan keluar dari zona nyaman “menara gading”. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mengintegrasikan kurikulum berbasis kebutuhan daerah. Kurikulum di program studi perlu dirancang dengan mempertimbangkan potensi dan tantangan lokal, sehingga lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi yang relevan dengan konteks daerahnya, tanpa menafikan tantangan dan peluang global.

Selain itu, perlu diperkuat program experiential learning, atau dalam jargon Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi “kampus berdampak” seperti magang, kuliah kerja nyata, dan proyek berbasis masyarakat. Melalui program-program ini, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga terlibat langsung dalam menyelesaikan persoalan nyata di masyarakat. Pengalaman ini akan membentuk karakter mahasiswa yang lebih adaptif, kreatif, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Dalam bidang penelitian, kampus perlu mendorong riset-riset terapan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Skema pendanaan penelitian juga sebaiknya diarahkan untuk mendukung inovasi yang dapat diimplementasikan di daerah. Selain itu, hasil penelitian harus didiseminasikan secara lebih luas dan mudah diakses oleh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha. Pemerintah daerah juga harus berani mengundang dan memprogramkan kegiatan desiminasi hasil penelitian yang dilakukan oleh kampus untuk pembangunan daerahnya.

Pengabdian kepada masyarakat juga perlu direvitalisasi agar tidak sekadar menjadi kegiatan formalitas. Kampus harus membangun program pengabdian yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat. Pendekatan partisipatif, di mana masyarakat dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan program, akan meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan kegiatan pengabdian.

Tidak kalah penting adalah membangun ekosistem kolaborasi yang kuat antara kampus, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Model quadruple helix yang melibatkan keempat aktor tersebut dapat menjadi pendekatan yang efektif dalam mendorong inovasi dan pembangunan daerah. Kampus tidak bisa bekerja sendiri, ia membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak untuk menghasilkan dampak yang signifikan.

Momentum Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi titik balik untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam mereformasi peran pendidikan tinggi. Pemerintah pusat perlu menciptakan kebijakan yang mendorong perguruan tinggi untuk lebih berorientasi pada pembangunan daerah, misalnya melalui insentif bagi kampus yang aktif melakukan pengabdian dan riset terapan di daerah. Pemerintah daerah juga perlu lebih proaktif dalam menggandeng perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam pembangunan.

Sementara itu, pihak kampus sendiri harus berani melakukan introspeksi dan perubahan. Sudah saatnya perguruan tinggi meninggalkan pola eksklusif dan mulai membangun pendekatan yang lebih inklusif dan kontekstual. Kampus harus hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan mereka, dan bersama-sama mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi. Keberhasilan pendidikan tinggi tidak hanya diukur dari jumlah lulusan atau publikasi ilmiah, tetapi dari sejauh mana ia mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kampus yang hebat bukanlah kampus yang berdiri dengan bangunan megah dan fasilitas modern, melainkan kampus yang mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Refleksi Hari Pendidikan Nasional ini mengingatkan kita bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang yang hasilnya tidak selalu terlihat secara instan. Namun, dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah strategis yang tepat, pendidikan tinggi dapat menjadi kekuatan utama dalam membangun daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing. Kampus tidak boleh lagi berada di “menara gading”. Ia harus turun, berbaur, dan bekerja bersama masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(*)