Semua ASN Diminta Menyesuaikan Aturan Terbaru Pengadaan Barang/Jasa

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menyampaikan sambutan sekaligue membuka dengan resmi Assistensi persiapan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
TIDORE – Dalam rangka percepatan dan kelancaran pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan menyelenggarakan kegiatan Asistensi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026 di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, yang berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Selasa (10/2/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota, Ahmad Laiman menyampaikan, proses pengadaan barang dan jasa merupakan tahapan penting dalam memastikan efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran, terutama di sektor publik.
“Penting untuk menjadi perhatian kita, bahwa kebijakan pengadaan harus bisa bersifat inklusif dan tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan barang/jasa dengan harga termurah, tetapi proses pengadaan harus menghasilkan produk barang/jasa yang berkualitas, dan berdampak pada pemerataan ekonomi, pemberdayaan UMKM, peningkatan produk dalam negeri, dan memastikan pengadaan menjadi penggerak layanan publik yang akuntabel, tidak hanya rutinitas administratif,” kata Ahmad.
Ahmad Laiman menegaskan, aparatur pelaksana pengadaan wajib menyesuaikan diri dengan selalu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait peraturan terbaru yaitu Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
