Anggota DPRD Kota Tidore Mulai Reses

DPRD Kota Tidore Kepulauan

DPRD Kota Tidore Kepulauan

TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, kembali menggelar agenda Reses masa sidang ke III Tahun 2024-2025.

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tidore, Sofyan A. Husain mengatakan, reses yang dilakukan para legislator ini dimulai sejak tanggal 27 hingga 31 Agustus 2025.

“Selama kurang lebih lima hari itu, anggota DPRD akan bertemu dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan mereka masing-masing,” ujarnya, Kamis, (28/8/29).

Sofyan melanjutkan, untuk DPRD Kota Tidore Kepulauan memiliki 25 Anggota DPRD yang tersebar di tiga Daeerah pemilihan (Dapil). Untuk Dapil I, yang meliputi Kecamatan Tidore dan Tidore Timur terdapat 7 Orang Anggota DPRD.

Sementara Dapil II, yang meliputi Kecamatan Oba Utara, Oba Tengah, Oba dan Oba Selatan, sebanyak 11 Anggota DPRD, untuk Dapil III, meliputi Kecamatan Tidore Selatan dan Tidore Utara memiliki 7 Anggota DPRD.

“Tujuan dari Reses ini sendiri untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan masukan dari masyarakat serta menyampaikan informasi mengenai kegiatan DPRD. Bentuk Kegiatannya Bisa berupa pertemuan tatap muka, dialog, atau kunjungan ke lapangan.

Manfaat dari reses juga untuk mempererat hubungan antara anggota DPRD dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah,” jelasnya.

 Setelah melakukan reses, kata Sofyan, Anggota DPRD Kota Tidore, wajib melaporkan hasil pelaksanaan resesnya kepada pimpinan DPRD dan fraksi masing-masing untuk ditindaklanjuti melalui forum DPRD. (ute)