OPD Diminta Seriusi Rekomendasi DPRD Tidore Soal LKPJ Tahun 2024

Penyerahan Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepada Wali Kota Tidore Kepulauan

Penyerahan Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepada Wali Kota Tidore Kepulauan

TIDORE – DPRD Kota Tidore Kepulauan resmi sampaikan catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun 2024-2025 yang dihadiri oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (15/5/2025).

Dalam pidatonya, Wali Kota Tidore Muhammad Sinen mengatakan, rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD ini merupakan saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan, serta wujud tanggung jawab DPRD menjalankan fungsi bersama pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.

“Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, selanjutnya akan kami pelajari dan tindaklanjuti kepada Perangkat Daerah untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja. Ini akan dipedomani dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan tersebut juga meminta seluruh Perangkat Daerah, agar memperhatikan dengan serius, point-point penting rekomendasi DPRD, membahas secara internal pada masing-masing perangkat daerah dengan melibatkan seluruh sumber daya, dan melaporkan kembali pelaksanaannya pada penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025.