Pemkot Ternate Hibahkan Bangunan Gedung ke Polda Malut

Penandatangan Surat hiba gedung MC oleh walikota ternate

Penandatanganan Surat hibah gedung MC oleh Walikota Ternate

TERNATE – Gedung Malaria Center milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yang berlokasi di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, dihibahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut).

Hibah gedung dari Pemkot ke Polda ini diterima langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko dari Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman disaksikan Sekretaris Kota (Sekkot), Rizal Marsaoly dan PJU Polda Maluku Utara, Senin (6/1/2025).

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman saat diwawancarai di Mako Polda Maluku Utara mengungkapkan, kehadirannya di Mako Polda ini terkait dengan hibahnya bangunan milik Pemkot kepada Kepolisian.

“Satu bangunan di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan secara resmi kami hibahkan ke Polda Maluku Utara.” Ungkapnya.

Tauhid juga berharap, hibah bangunan yang dilakukan ini dapat mendorong kinerja Polri khususnya Polda Maluku Utara dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kota Ternate agar tetap kondusif. “ Kita tetap mendukung kinerja kepolisian di daerah,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono saat ditemui juga membenarkan hal tersebut. Dia mengaku pihaknya telah mendapat hibah satu bangunan dari Pemkot Ternate ke Polda Maluku Utara.

Melalui hibah ini lanjut Bambang, Kapolda dan jajaran menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Ternate yang terus mendukung kinerja Polri di Kota Ternate. “Bangunan yang dihibahkan ke kita ini, akan kita jaga dan digunakan untuk aktivitas Satker yang ada di Polda Malut.” Ucapnya.

Perlu diketahui, gedung Malaria Center yang berada di Kelurahan Kayu Merah yang dihibahkan ke Polda Maluku Utara itu untuk dijadikan Kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba).