984 PPPK Tahap I Terima SK, Wali Kota Tidore Imbau Bekerja untuk Rakyat

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Wakil Walikota Ahmad Laiman menyerahkan SK Walikota kepada PPPK kota Tidore Kepulauan Tahap I
Sementara, Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan Rusdy Thamrin dalam laporannya mengatakan, Merujuk Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 392 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024.
“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memperoleh Formasi: Tenaga Guru 127, Tenaga Kesehatan 696, Tenaga Teknis 826, Total: 1.649 Formasi. Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru,Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, Maka yang lulus PPPK Tahap I total sebanyak 984,” ungkap Rusdy.
Rusdy menambahkan, PPPK Tahap I total sebanyak 984 terdiri dari Tenaga Kesehatan sebanyak 19 orang, Tenaga Guru sebanyak 88 orang, Tenaga Teknis sebanyak 701 orang, Total Lulus Tahap I Sebanyak 984 Peserta. Rusdy juga menyampaikan, selamat bergabung sebagai Abdi Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pemerintah Kota tidore Kepulauan.
“Selamat bergabung di Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan, PPPK juga memiliki tugas yang sama seperti Pegawai Negeri Sipil yaitu memenuhi tugas pekerjaan, memenuhi target kinerja, hasil kerja dan jam kerja yaitu wajib bekerja sesuai dengan hari kerja dan jam kerja yang berlaku, serta disiplin yaitu wajib mematuhi semua kewajiban dan larangan” ucapnya. (hms)
