61 Karyawan Tambang di Halteng Diduga Keracunan

Salah satu korban keracunan makanan yang dirujuk di RS Weda
WEDA – Sebanyak 67 orang dilaporkan mengalami keracunan makanan di wilayah lingkar tambang di Kecamatan Weda Utara, Selasa (21/1/2025). Sebelumnya, terdata 42 orang yang mengalami keracunan.
Ke 67 orang saat ini dirawat di Puskesmas Sagea, yang terdiri dari 61 orang dewasa, 4 anak, dan 2 balita. “Iya betul ada keracunan, sementara ditangani di puskesmas. Mereka muntah-muntah. Diperkirakan akan bertambah,” ucap seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan.
Diduga, keracunan ini disebabkan oleh makanan yang disajikan oleh subsektor, PT. Tempopress International Delivery (TID), yang berupa nasi ayam, sayur sawi, dan indomie goreng. “Saya dan teman-teman merasa tidak enak badan setelah makan,”ungkapnya
Puluhan orang yang diduga keracunan ini dilaporkan sebagian besarnya merupakan Karyawan Subkontraktor (Subkon) PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN), PT. Tempopress International Delivery (TID).
Dari informasi yang didapatkan di lokasi Puskesmas Sagea, mereka baru saja mengonsumsi makanan katering. Saat ini, pihak medis dan warga di sana masih melakukan penanganan.
Dari informasi yang didapat dari Petugas Puskesmas Sagea Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) satu balita telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut.
Humas PT. TID Marten Watoa saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi yang jelas, terkait masalah itu. “Nanti saya kroscek baru diinfokan kembali ya,” ucap Marten saat dikonfirmasi Selasa (21/1/2025).
Sementara Kepala Subsektor Weda Utara, IPDA Amir, membenarkan adanya laporan mengenai keracunan massal ini. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini. “Kami masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan,” ujar IPDA Amir.
Hingga saat ini, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.(*)
